Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang ,pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita manusia memiliki itu "hak dan kewajiban". Dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia di bumi ini dan tidak akan mungkin dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan sebaliknya, hal-hal yang tiak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki ciri antara lain : tidak memihak, seimbang danmelihat segalanya sesuai dengan proporsinya baiksecara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama dengan antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melakukan perlawanan "protes" dengan caranya sendiri. Cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, metrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan antara lain :
1. Faktor ekonomi
2. Faktor peradaban dan kebudayaan
3. Faktor teknis
Keadilan atau kecurangan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena keduanya sangat bertolak belakang.
sumber : www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar